Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Pengurus Ponpes Al Mahdiy di Buduran Sidoarjo Naik Penyidikan, Lima Saksi Diperiksa

Kasus Dugaan Pencabulan Ponpes Al Mahdiy
Kasus Dugaan Pencabulan Ponpes Al Mahdiy

BlackID – Kasus tindak pidana pencabulan yang diduga menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahdiy di RT 20/RW 05 Jalan H Ali Mas’Ud, Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Buduran tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sebelumnya, warga RT 20/RW 05, Dusun Ngemplak, Desa Pegerwojo bereaksi dengan memasang puluhan spanduk tuntutan di depan Ponpes Al Mahdiy. Isinya menuntut agar ponpes segera ditutup selamanya.

Saat dikonfirmasi di Mako Polresta Sidoarjo, Jumat, 21 Juni 2024, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, laporan mengenai dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sudah ditangani oleh pihaknya.

“Tindak pidana pencabulan itu diduga terjadi di salah satu tempat pendidikan yang ada di Buduran,” ucapnya.

Menurut polisi berpangkat melati satu itu, perkara tersebut sudah naik di tingkat penyidikan. Dengan begitu, tim penyidik sedang melengkapi alat bukti.

“Termasuk dari terlapor kita agendakan pemanggilan pada Minggu depan,” tegasnya.

Rencananya, satu terlapor akan dilakukan pemanggilan pada Minggu depan. Sementara itu, lima orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, termasuk dari ahli sudah dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti penyidikan.

Pengasuh pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, diduga mencabuli santriwati. Kasusnya mandek enam bulan terakhir.
Pengasuh pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, diduga mencabuli santriwati. Kasusnya mandek enam bulan terakhir.

Berdasar keterangan warga yang didapatkan dari korban, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak enam bulan yang lalu, hingga kini masih belum menemui titik terang.

Menanggapi hal itu, Agus membantah bahwa kasus dugaan pencabulan telah jalan di tempat. Dia menegaskan, kasus tersebut terus berjalan, untuk mendapatkan kesimpulan yang didukung metode ilmiah diperlukan kecermatan.

“Ini bukan mandeg, tapi tepatnya penyidik ini hati-hati dan cermat, sehingga tidak berdasarkan asumsi, tapi betul-betul berdasarkan fakta penyidikan,” imbuhnya.

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini mendapatkan atensi dari polisi, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai proses dari kelanjutan kasus ini.

“Tentunya kami sangat atensi dan memperhatikan betul situasi lapangan,” terangnya.

Sementara itu, korban mendapat pendampingan dari Unit PPA yang telah bekerja sama dengan stake holder terkait, di antaranya dengan UPTD P2TP2A, dinsos, dan psikolog.

Artikel Terbaru